Senin, 16 November 2015

Ekonomi Koperasi

PERJALANAN MENUJU KOPMA FHUI


            Sehubungan dengan tugas mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi, saya bersama empat orang teman saya diberi tugas kelompok. Yaitu untuk mengunjungi salah satu koperasi. Koperasi yang kami pilih yaitu Koperasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (KOPMA FHUI). Kami memilih koperasi tersebut karena letaknya paling dekat dengan Universitas Gunadarma.
            Lalu berangkatlah kami pada hari Selasa, tanggal 3 November 2015. Kami berangkat sekitar pukul 11.00 setelah mata kuliah Akuntansi Biaya. Karena kami akan menggunakan Bikun (Bis Kuning), yang merupakan salah satu fasilitas UI, kami jalan terlebih dahulu ke arah rel kereta Stasiun Pondok Cina menuju halte bis untuk menunggu Bikun datang. Setelah menunggu sebentar, akhirnya Bikun datang dan kami segera naik. Hanya butuh sekitar 3 menit saja dari halte sampai kami tiba di KOPMA FHUI.

            Setelah sampai di depan gedung FHUI kami segera masuk. Karena kami belum tahu persis lokasi koperasinya, kami pun bertanya pada satpam disana. Setelah kami sudah tau posisinya kami segera masuk kedalam dan naik ke lantai 2. Kami bertanya pada petugas yang sedang berjaga, apakah kami bisa mewawancarainya atau tidak. Ternyata petugas tersebut belum lama bergabung sehingga tidak tahu seluk beluk KOPMA FHUI ini. Akhirnya ia memanggil orang yang tahu lebih banyak mengenai KOPMA FHUI tersebut. Beliau bernama Pak Bambang. Setelah wawancara, kami mengambil beberapa foto untuk dokumentasi. Sebelum pulang, tiga orang teman saya mampir terlebih dahulu ke stand salah satu soft drink untuk membeli minuman karena sedang ada event. Setelah mereka selesai akhirnya kami pulang menuju kampus lagi. Kami pulang menaiki Bikun lagi menuju halte awal. Sampai di kampus, kami pun pulang kerumah masing-masing.

KOPERASI MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA


Untuk memenuhi tugas perkuliahan dengan mata kuliah Ekonomi Koperasi yang diberikan oleh Ibu Sri Setya Handayani selaku dosen mata kuliah ini, kami melakukan kunjungan serta wawancara singkat ke Koperasi Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (KOPMA FHUI) dengan salah seorang petugas koperasi bernama Pak Bambang. KOPMA FHUI ini berlokasi di Kantin FHUI lantai 2. Berikut akan kami paparkan sedikit mengenai KOPMA FHUI ini berdasarkan hasil survey kami.

       A.      SEJARAH SINGKAT

Pengertian Koperasi Mahasiswa sendiri adalah organisasi yang menampung potensi kewirausahaan mahasiswa FHUI dengan fasilitas sebuah gerai atau kios yang menjual berbagai kebutuhan mahasiswa dari makanan hingga buku-buku kuliah.
KOPMA FHUI ini berdiri sejak tahun 1987. Namun baru benar-benar aktif tahun 2010. Sayangnya, meski sudah puluhan tahun diakui ada sebagai badan otonom, tetapi KOPMA FHUI belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dekan FHUI. “SK dari Dekanat belum ada, tetapi secara de facto sudah berjalan dan aktivitasnya ada,” kata pak Bambang.

       B.      TUJUAN DIDIRIKANNYA KOPMA FHUI

Tujuan awal didirikannya KOPMA ini antara lain untuk mempermudah mahasiswa mendapatkan barang-barang yang diperlukan selama berada di lingkungan kampus tanpa perlu jauh-jauh keluar kampus karena barang yang mereka butuhkan telah tersedia di koperasi.
Barang-barang yang dijual di koperasi pun sangat beragam, seperti peralatan tulis, buku-buku kuliah, souvenir FHUI, hingga kaos-kaos yang bertemakan hukum. Selain itu, di KOPMA FHUI ini terdapat fasilitas fotocopy dan print. Lalu tambahannya di KOPMA FHUI ini juga menjual berbagai makanan ringan dan bermacam-macam minuman.

       C.      KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPMA FHUI

Kami juga melontarkan beberapa pertanyaan seputar KOPMA FHUI ini, salah satunya adalah “Apa sih kelebihan dan kekurangan dari KOPMA FHUI ini sendiri?”.
“menurut saya pribadi sih, kekurangan dari KOPMA ini adalah tidak bisa melakukan simpan pinjam karena modal yang sedikit dan para petugas pun tidak ingin mengambil resiko. Tapi kelebihannya sendiri untuk mahasiswa FHUI sangat banyak, salah satunya yang paling utama yaitu memudahkan mereka dalam membeli keperluan-keperluan kampus,” tutur Pak Bambang.
Lalu kami menanyakan tentang kepengurusan KOPMA FHUI ini, mulai dari pemilihan penjaga koperasi sampai pengurusnya.
“Yang jaga di koperasi ini bukan mahasiswa dek. Awalnya mahasiswa tapi diganti jadi karyawan soalnya kalo mahasiswa gak efektif karena jadwal kuliah dan jadwal jaga koperasi kadang bentrok. Kalau sedang bentrok biasanya koperasi tidak ada yang jaga dan akhirnya tutup, kalau terus-terusan seperti itu, koperasi tidak akan maju dan keuntungannya juga menurun,” tutur pak Bambang.

       D.      SUSUNAN KEPENGURUSAN KOPMA FHUI

Walaupun koperasi dijaga oleh karyawan, mahasiswa FHUI tidak turut serta lepas tangan, mahasiswa FHUI juga mengambil kepengurusan. Cara pemilihan kepengurusan KOPMA FHUI dilakukan tiap tahun. Setiap diadakan pemilihan ketua dan wakil ketua baru diadakan seleksi untuk calonnya dan akan dipertimbangkan oleh staff koperasi pada rapat anggota tahunan (RAT).
Berikut ini adalah nama-nama pengurus inti KOPMA FHUI:
·         Julia sebagai Ketua KOPMA, mahasiswa FH angkatan 12.
·         Julio sebagai Wakil KOPMA, mahasiswa FH angkatan 12.
·         Riri sebagai Sekertaris 1, mahasiswa FH angkatan 12.
·         Michael sebagai Sekretaris 2, mahasiswa FH angkatan 12.
·         Nervi sebagai Bendahara, mahasiswa FH angkatan 12.

       E.       PEKAN RAYA KOPMA FHUI

Pekan Raya Koperasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PRK FHUI) adalah salah satu kegiatan yang termasuk dalam program kerja KOPMA FHUI yang merupakan acara tahunan dan terbesar yang diadakan KOPMA FHUI. PRK sendiri memiliki dasar untuk mengembangkan kecintaan masyarakat khususnya mahasiswa, akan dunia entrepreneur sehingga memotivasi mereka untuk terjun kedalam dunia entrepreneur. PRK 2015 diadakan pada 9-15 Oktober bulan lalu. Mengusung tema “When Will Meets Opportunities”, PRK FHUI 2015 ingin menjadi saluran bagi mahasiswa untuk mendapat informasi mengenai bisnis, bagaimana cara untuk melindungi konsumen, serta bertemu dengan yang telah lama berkecimpung dalam dunia bisnis.
Dari berbagai sumber yang telah kami dapat, event PRK FHUI 2015 diantaranya sebagai berikut:
1.       Kegiatan Donor Darah dan Cut Hair For Hope.
2.       Workshop Bisnis Kuliner dan Presentasi Kompetisi Business Plan.
3.       Workshop Perlindungan Konsumen.
4.       Bazaar.

       F.      DOKUMENTASI




    



(Pak Bambang; selaku karyawan koperasi sekaligus narasumber kami)


( Dari kiri ke kanan: Jatmika  –  Indah – Intan – Pak Bambang – Hesti – Kurniawan )

       G.      TENTANG KOPMA FHUI

Jika kalian ingin mengetahui info lebih lanjut seputar KOPMA FHUI dapat melihat link dibawah ini:
Twitter                 : https://twitter.com/KOPMAFHUI
Instagram            : https://www.instagram.com/kopmafhui/
Email                     : kopmafhui@yahoo.com
Contact Person : Julia (087766458239)

Nama Anggota:
Hesti Ernawati / 24214968 / hestayo27.blogspot.com
Indah Ratna Mutia / 25214276 / veeyore.blogspot.com
Intania Alifa / 2D214254 / intaniaalifa96.blogspot.co.id
Jatmika Sumirat / 25214608 / jatmikasumirat17.blogspot.co.id
Kurniawan Tri P / 25214946 / kurniawantripur.blogspot.com

Kelas: 2EB06




Selasa, 06 Oktober 2015

Pola Manajemen Koperasi



POLA MANAJEMEN KOPERASI

 

PENGERTIAN MANAJEMEN

 

          Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi).
          Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

 

 

PENGERTIAN KOPERASI

 

·         Koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi Operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian Koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

·         Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

·         Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems”  yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.  artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.



PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI

 

Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik  agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.


PERANGKAT KOPERASI

 

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
   a.       Anggota
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota, memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

   b.      Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi

   c.       Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

   d.      Karyawan 
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
   a.       Rapat Anggota
Rapat Anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan:
ü  AD/ART
ü  Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
ü  Memilih, mengangkat, memberhentikan pengurus dan pengawas.
ü  RGBPK dan RAPBK
ü  Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas
ü  Amalgamasi dan pembubaran koperasi
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.

   b.      Pengurus
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

   c.       Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.



PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

 

   1)      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
   a.       Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
   b.      Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

   2)      Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
 Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
   3)      Cooperative Combine
   a.       System sosio teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

   b.      Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine yaitu koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.

   c.       The Businnes function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.

   d.      Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

   4)      Sistem Informasi Manajemen Anggota
·         Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
·         Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
·         Sifat-sifat dari anggota, sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
·          Intensitas kerjasama,  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
·         Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
·         Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
·         Stabilitas kerjasama.
·         Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.


SUMBER





Nama Anggota :

Henny Fatahilah / 24214918 / hennyfatahilah.blogspot.com
Hesti Ernawati / 24214968 / hestayo27.blogspot.com
Ichsan Arsyad T / 25214065 / ichsanarsyad99.blogspot.co.id
Indah Ratna Mutia / 25214276 / veeyore.blogspot.com